Portalsembilan,Kutai Kartanegara – Musim kemarau di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sering kali menjadi waktu yang rawan bagi aktivitas ilegal fishing, terutama di daerah hulu seperti Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang. Aktivitas ini sangat merugikan karena menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem dan mengurangi populasi ikan secara signifikan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Fadly, menyebutkan bahwa ilegal fishing biasanya dilakukan dengan metode menyetrum, meracun, atau menggunakan alat tangkap yang berbahaya.
“Selama musim kemarau, volume air menyusut sehingga ikan berkumpul di tempat yang lebih dalam, membuatnya lebih rentan terhadap penangkapan ilegal,” ujar Fadly.
DKP Kukar dan DKP Provinsi Kalimantan Timur telah menangkap dan menindak pelaku ilegal fishing di wilayah hulu. Para pelaku kini sedang menjalani hukuman penjara, dan barang bukti telah disita. Tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.
“Kami melakukan penindakan ini agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tambah Fadly.
Selain penindakan hukum, DKP Kukar juga secara rutin melaksanakan sosialisasi dan memperkuat kelompok pengawas untuk melakukan patroli. Langkah ini dilakukan guna melindungi ikan-ikan endemik yang terancam punah dan meminimalisir aktivitas ilegal fishing di wilayah tersebut.
(ADV/DKP KUKAR)