Portalsembilan,Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan mengaji sebagai syarat dalam seleksi jabatan di pemerintahan daerah.
Pengumuman ini disampaikan saat Safari Subuh yang diadakan di Langgar Ar Rahman, Kecamatan Kembang Janggut.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pejabat memiliki dasar agama yang kuat dan kesediaan untuk terus belajar.
Bupati Edi menekankan pentingnya peran pendidikan formal dan non-formal dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kita perlu dukungan dari semua pihak, baik dari lembaga pendidikan maupun pondok pesantren,” ujar Edi.
Selain itu, Bupati Edi juga menyerahkan bantuan berupa 5 rol ambal, 1 warles, 20 mukena, 10 Al-Qur’an, 10 Iqra, dan 10 Yasin kepada H. Musrin, Marbot Langgar Ar Rahman.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada H. Musrin dan takmir langgar atas dedikasi mereka dalam mengelola rumah ibadah.
Kegiatan Safari Subuh ini juga diisi dengan tausiyah dan doa oleh KH Harun Nur Rasyid, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama.
“Kita berharap kebijakan baru ini dapat menjadi langkah maju dalam pembangunan karakter dan spiritualitas di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)