Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Dari 193 desa yang ada di Kukar, setiap desa telah mendirikan BUMDes, namun hanya sebagian yang menunjukkan perkembangan yang memadai.
Aryanto, Kepala DPMD Kukar, menekankan bahwa dari total BUMDes, hanya 34 yang telah mendapatkan status badan hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Sementara itu, 159 BUMDes lainnya masih berusaha memenuhi persyaratan hukum tersebut.
Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas prestasi mereka adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sesuai dengan PP No 11/2021, BUMDes diharapkan menjadi penggerak utama dalam ekonomi desa. “Kami berambisi menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang tangguh sebagai penggerak ekonomi,” ujar Aryanto.
Strategi yang diterapkan oleh DPMD Kukar meliputi pendampingan dalam proses legalisasi BUMDes dan mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa.
Aryanto menambahkan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes sangat penting, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk mengembangkan BUMDes,” tutup Aryanto. (*)
Adv/DPMD kukar

