Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil inisiatif penting dalam mendorong desa-desa berkembang untuk mencapai status desa maju atau mandiri. Langkah ini diharapkan akan memperkuat fondasi ekonomi dan sosial di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menargetkan peningkatan status untuk 21 desa berkembang pada tahun 2024. “Kami telah menetapkan indikator yang jelas dan melakukan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa desa-desa ini dapat mencapai status yang lebih tinggi,” ujar Arianto.
Indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa mencakup aspek-aspek vital seperti ekonomi, lingkungan, dan sosial. Desa yang ingin meningkatkan statusnya harus mencapai nilai Indeks Desa Membangun (IDM) minimal 0,8. “Nilai IDM ini adalah ukuran kesejahteraan dan kemajuan desa,” tambah Arianto.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada desa yang telah berhasil mencapai dan bahkan melampaui target yang ditetapkan, namun ada juga yang masih berusaha keras untuk memenuhi standar yang diperlukan. “Kami optimis bahwa dengan bimbingan yang kami berikan, semua desa akan dapat mencapai status maju atau mandiri,” kata Arianto.
DPMD Kukar berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada desa-desa yang masih berada di bawah standar. “Kami akan terus memberikan bantuan teknis dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap desa dapat mencapai kemandirian,” ucap Arianto.
Program peningkatan status desa ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah Kukar untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilaksanakan dengan cara yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan tercapainya status desa maju atau mandiri, diharapkan akan terbuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan di Kutai Kartanegara. (*)
Adv/DPMD kukar