Portalsembilan.com, Samarinda – Dalam upaya membentuk sistem parkir, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengimplementasikan sistem kartu parkir berlangganan. Sistem ini akan memanfaatkan teknologi kartu dan e-money.
“Dengan sistem kartu ini, para pengguna kartu berlangganan tidak akan dikenakan biaya parkir di lapangan lagi, karena transaksi non tunai mengeliminasi kebutuhan untuk pembayaran fisik, ujarnya pada Jumat (4/5/2024).
Inisiatif parkir berlangganan ini merupakan bagian dari inisiatif ‘parkir non tunai’ dan konsep Smart City, yang selaras dengan visi dan misi untuk mengembangkan Samarinda sebagai pusat peradaban kota.
Ada dua opsi untuk sistem parkir berlangganan e-money yang terintegrasi dengan gadget melalui QRIS, dan kartu e-tol fisik yang juga berlaku di jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Baik QRIS maupun e-tol, semua bentuk pembayaran e-money diterima,” tambahnya.
Meski beberapa warga mungkin belum terbiasa dengan teknologi baru ini, Dishub telah menyiapkan kartu berlangganan yang dapat dibayar tahunan. Dengan kartu ini, pengguna tidak perlu membayar parkir non tunai di lokasi yang telah ditentukan.
“Namun, ini tidak berlaku di swalayan yang mengelola parkir mereka sendiri. Kami akan menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran tunai kepada siapa pun, termasuk juru parkir,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Harun, yang akrab disapa AH, berkomitmen untuk mengintegrasikan juru parkir ke dalam sistem Dishub, menjadikan mereka petugas resmi. AH juga berencana meningkatkan pendapatan juru parkir agar setidaknya sejajar dengan standar UMR.
“Kami akan meningkatkan pendapatan mereka, sehingga tidak ada lagi kebutuhan untuk mengumpulkan pembayaran parkir tunai dari masyarakat. Kami bertekad untuk menciptakan Samarinda sebagai kota tanpa juru parkir ilegal, hanya juru parkir resmi yang beroperasi,” tegas AH, termasuk kemungkinan menyediakan fasilitas BPJS untuk juru parkir.
(Yah/Adv/Pemkot Samarinda)