Portalsembilan.com, Samarinda – Dalam suasana penuh kegembiraan, Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru pada tanggal 3 Mei 2024. Acara ini diadakan di lapangan apel Balaikota Samarinda dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam acara tersebut, Andi Harun secara resmi mengumumkan konversi status dari guru honorer menjadi PPPK bagi 782 guru, 54 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Samarinda ingin mengucapkan selamat kepada Anda yang hari ini telah resmi menjadi bagian dari PPPK, untuk formasi tahun anggaran 2023,” kata Andi Harun dalam sambutannya.
Andi Harun menekankan bahwa terdapat dua kategori dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Status baru sebagai PPPK ini merupakan sebuah kehormatan dan kepuasan tersendiri bagi para pegawai di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai SK kepegawaian yang seharusnya efektif mulai 1 April 2024 namun masih dalam proses finalisasi tanda tangan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian kepada para pegawai baru.
“Walaupun SK belum diterima dalam bentuk fisik, dokumen ini tetap berlaku secara hukum mulai tanggal 1 April dan menjamin semua hak serta kewajiban yang ada, baik sebagai PPPK maupun ASN,” jelasnya.
Dengan perubahan status ini, Andi Harun berharap para pegawai baru dapat meningkatkan dedikasi dan loyalitas mereka, serta berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
“Ini adalah langkah penting dalam mendukung transformasi budaya kerja yang humanis menjadi lebih praktis dalam aktivitas sehari-hari,” tutupnya.
(Yah/Adv/Pemkot Samarinda)