Portalsembilan.com, Samarinda – Dalam sebuah pertemuan yang penuh kehangatan di Balai Kota Samarinda, Wali Kota Andi Harun bersama anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda, mengumumkan peningkatan status dari guru honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara yang dihadiri oleh 700 guru honorer yang baru diangkat menjadi PPPK ini, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tetapi juga sebagai wadah pengumuman resmi yang telah lama dinantikan. Para guru menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Wali Kota atas perubahan besar yang akan terjadi dalam karier mereka.
Dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua kategori pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Mereka merasa bangga dan puas dengan pengakuan baru mereka sebagai PPPK di Samarinda,” kata Andi Harun.
Meski ada kekhawatiran mengenai status kepegawaian mereka akibat penantian Surat Keputusan (SK) yang efektif mulai 1 April 2024, yang masih dalam proses penandatanganan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian.
“SK yang belum diterima secara fisik ini tetap berlaku sejak tanggal 1 April dan menjamin hak serta kewajiban yang ada,” jelasnya.
Andi Harun berharap dengan perubahan status ini, para guru honorer akan semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam mengabdi kepada masyarakat Samarinda.
Perubahan ini merupakan kemajuan penting bagi guru honorer di Samarinda, tidak hanya dalam hal kesejahteraan tetapi juga memberikan keamanan dan stabilitas karier.
(Adv/DiskominfoSamarinda)