Portalsembilan.com, Tenggarong- Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengumumkan kabar gembira bagi para honorer di lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam apel gabungan KORPRI, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu (17/4/2024), Sunggono menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengamanatkan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2024.
“Kita telah mendapatkan arahan dari KemenPAN-RB dan akan segera menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK,” kata Sunggono.
Ia menambahkan bahwa prioritas akan diberikan kepada honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sunggono juga menegaskan bahwa proses pengangkatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan status baru sebagai PPPK, diharapkan para mantan honorer ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengingatkan para ASN dan honorer untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. “Perubahan status ini bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk melayani masyarakat,” pesannya.
(Adv/Diskominfo Kukar)