
Portalsembilan.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengambil inisiatif yang kuat dalam menangani peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kota ini dengan mendorong kolaborasi antarlembaga. Dalam sebuah pertemuan yang dihelat di Balaikota Samarinda pada tanggal 16 April 2024, Andi Harun menyuarakan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi peredaran BBM ilegal di Samarinda,” ungkap Andi Harun.
Wali Kota menyoroti bahwa peredaran BBM ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku BBM ilegal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi usaha legal,” jelasnya.
Selain itu, Andi Harun juga memperkenalkan rencana penerbitan surat edaran yang akan ditujukan kepada pemilik pom mini atau pertamini di Samarinda.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas bagi pemilik usaha agar dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Andi Harun menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya konkret untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam sektor energi di Samarinda.
“Kami percaya dengan kolaborasi yang kuat dan penuh harapan akan terciptanya dampak positif bagi masyarakat Samarinda secara keseluruhan,” ucapnya.
, kita dapat menciptakan lingkungan usaha yang adil dan berintegritas di kota ini,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoSamarinda)