Portalsembilan.com, Samarinda – Dengan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2025. Acara strategis ini berlangsung di Hotel Mercure, pada Selasa, 26 Maret 2024, dengan kehadiran Hero Mardanus Satyawan, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, yang hadir sebagai perwakilan dari Wali Kota Andi Harun.
RKPD 2025 telah dibentuk sebagai dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi rujukan dalam pengalokasian anggaran untuk program-program, kegiatan, dan sub-kegiatan pada tahun 2025. Penyusunan RKPD ini berlandaskan pada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya Musrenbang dalam proses perencanaan pembangunan nasional.
Hero Mardanus Satyawan, dalam pidato yang disampaikan, menegaskan bahwa setiap proposal program harus memperhitungkan posisi Samarinda sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Provinsi Kalimantan Timur dan negara Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang kami ambil akan menjadikan Samarinda sebagai kota percontohan dalam peradaban,” kata Hero.
Pemerintah Kota Samarinda juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terbina dengan DPRD Kota Samarinda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan pengawasan yang telah diberikan terhadap pemerintahan,” ungkapnya.
RKPD yang telah dirancang tidak hanya untuk memenuhi mandat hukum, tetapi juga untuk menghadapi tantangan pembangunan yang ada, memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta untuk mewujudkan visi dan misi dari kepemimpinan kota. Prioritas pembangunan untuk tahun 2025 mencakup peningkatan di sektor perdagangan, jasa, industri, pariwisata, infrastruktur perkotaan, lingkungan hidup, sumber daya manusia, dan layanan masyarakat.
“Kami yakin bahwa melalui Musrenbang ini, kita akan dapat mencapai kesepakatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Hero.
Ia juga mengingatkan semua lembaga pemerintah daerah untuk menyesuaikan proposal pembangunan mereka dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kondisi keuangan daerah.
Dengan rencana yang terperinci dan kerjasama yang erat, Samarinda bertekad untuk maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.
(Adv/DiskominfoSamarinda)

