Portalsembilan.com, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra, S.H.I., mengumumkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 diharapkan tuntas pada tahun 2024.
“RPJPD ini akan menjadi fondasi utama dalam membangun Samarinda menjadi lebih baik lagi,” ujar Samri
RPJPD yang telah ditandatangani ini memuat visi dan misi pembangunan Samarinda untuk dua dekade mendatang, dengan keterlibatan lintas sektor termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
“Kami bertekad memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, demi kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang,” tambah Samri.
Salah satu fokus RPJPD adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami ingin Samarinda maju, sejahtera, dan berkelanjutan. RPJPD ini adalah kunci untuk mewujudkannya,” tegas Samri.
Samri juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang akan digunakan untuk membiayai program pembangunan.
“Masyarakat yang patuh membayar pajak adalah pahlawan pembangunan Samarinda,” ujar Samri,
seraya menghimbau seluruh warga untuk patuh membayar pajak demi kelancaran pembangunan. (ADV)