Portalsembilan.com, DPRD Kota Samarinda tidak tinggal diam terhadap tuntutan yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda.
Wakil Ketua DPRD, H. Helmi Abdullah, SE, MM, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Liansyah, Kepala Dinas Perhubungan, Hotmarulitua Manalu, dan Kepala Dinas Sosial, Isfahani, serta Kepala Dinas Perdagangan, Marnabas, untuk memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut. Jumat (22/3/2024)
Helmi mengatakan, “DPRD akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh PMII. Kami akan segera panggil DLH, Dishub, dan Dinsos untuk membahas tuntutan yang disampaikan oleh PMII.”
Tuntutan PMII Samarinda ini berakar pada ketidakpuasan mereka terhadap kinerja beberapa dinas dalam menangani isu-isu krusial seperti sampah, parkir, kemacetan lalu lintas, dan kemiskinan.
Dengan tegas, Helmi menyampaikan harapannya agar ketiga kepala dinas dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. “Kami ingin agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Kota Samarinda dapat merasakan manfaatnya,” tutur Helmi.
Langkah DPRD ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang tengah dihadapi warga Samarinda.(ADV/DPRD/SMD)