Portalsembilan.com, Pemerintah mengumumkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, dari tarif sebelumnya 11%. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, kenaikan PPN akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, termasuk pengembangan akses jalan antarprovinsi.
“Kenaikan PPN ini adalah langkah yang tepat. Penerimaan pajak yang lebih besar akan memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan lebih banyak program pembangunan yang pada akhirnya akan dinikmati oleh masyarakat,” ujar Fuad.
Fuad juga menekankan bahwa Kalimantan Timur akan mendapat manfaat signifikan dari kenaikan PPN, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur transportasi seperti rel kereta api yang selama ini hanya terfokus di pulau Jawa.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan ini, tidak hanya pembangunan yang akan terakselerasi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tambahnya.
Pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa dampak dari kenaikan PPN akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik. (ADV)