Portalsembilan.com, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, menyuarakan kekhawatirannya terkait rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengimplementasikan sistem barcode dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan kendala bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi My Pertamina.
Saat ini, baru dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang telah menerapkan sistem tersebut, yakni di Jalan Slamet Riyadi dan Kesuma Bangsa. Fahruddin menegaskan bahwa jika sistem ini diberlakukan secara menyeluruh, akan ada banyak pengguna yang mengalami kesulitan karena proses registrasi aplikasi yang membutuhkan waktu hingga 14 hari.
“Kami memahami pentingnya inovasi dan kemajuan teknologi. Namun, harus ada jaminan bahwa transisi ke sistem baru tidak akan mengganggu akses masyarakat terhadap BBM,” ujar Fahruddin.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua pengguna Pertalite bersedia atau mampu beralih ke Pertamax yang memiliki harga lebih tinggi.
Sebagai respons, Komisi II DPRD Samarinda berencana untuk mengundang Pertamina guna membahas kesiapan dan potensi dampak dari pemberlakuan sistem barcode ini.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dijadwalkan untuk memastikan bahwa implementasi sistem tidak akan menimbulkan masalah bagi masyarakat Samarinda.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat tetap terjaga,” tutup politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (ADV)