Portalsembilan.com, Dua tersangka pencurian kabel lampu jalan penerang jalan umum (PJU) berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sungai Pinang. SR (37) dan RF (18) ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di Jalan DI Panjaitan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel PJU sepanjang 50 meter, gergaji besi, dan tang.
Anggota DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md, menanggapi kejadian ini dengan seruan untuk peningkatan pengamanan dan pengawasan infrastruktur PJU. (Senin 18/3/2024).
“Ini adalah kerugian besar bagi masyarakat dan harus menjadi perhatian serius,” ujar Novan.
Ia juga menyerukan agar Dishub mengajukan usulan pengadaan kabel PJU untuk mengganti yang hilang dan untuk keperluan lampu baru.
Novan menegaskan bahwa DPRD akan menyetujui anggaran yang diminta untuk pengadaan kabel PJU, baik di APBD-Perubahan 2024 maupun di APBD Tahun 2025.
“Tindakan hukum harus diberlakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku,” tambahnya.
(ADV/DPRD/SMD)

