Portalsembilan.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa semua produk yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Tepian memenuhi standar kehalalan dan kebersihan. Dalam upaya ini, DPRD Samarinda secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan halal dan higienisnya produk-produk. (Senin/18/3/2024)
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa Pansus ini akan memulai tugasnya pada bulan Maret ini. Fokus utama Raperda ini adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat dijamin halal dan higienis.
“Kami ingin menjamin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat dijamin halal dan higienis,” kata Abdul Rohim.
Namun, dia juga mengakui bahwa proses sertifikasi halal seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM. Oleh karena itu, Pansus akan mencari solusi dengan menggunakan sistem subsidi biaya.
Dalam waktu dekat, anggota DPRD akan bertemu langsung dengan pelaku UMKM untuk mendengarkan masukan dan kebutuhan mereka terkait sertifikasi halal.
“Kami berupaya untuk mengajukan intervensi dari pemerintah agar biaya sertifikasi halal dapat diberikan subsidi. Pertemuan dengan pelaku UMKM juga akan dilakukan,” tambah Abdul Rohim.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk lokal dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat Kota Tepian terhadap produk yang mereka konsumsi.
Dengan adanya regulasi yang mengatur halal dan higienisnya produk, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi ekonomi lokal.
(ADV/DPRD/ SMD)

