Portalsembilan.com, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program inovatif yang mengalokasikan dana sebesar 50 juta rupiah untuk setiap Rukun Tetangga (RT).
Program yang dijadwalkan untuk direalisasikan pada bulan Maret ini, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam pemberdayaan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa efisiensi administratif oleh kelompok kerja (pokja) RT dan pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Arianto menyatakan Pokja RT harus menyelesaikan laporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan tahun sebelumnya agar dana dapat ditagihkan.
Menurut dia, program ini dirancang tidak hanya sebagai distribusi dana, tetapi juga mengalami perubahan dalam petunjuk teknis yang mencakup penambahan anggaran untuk kegiatan gotong royong dan peringatan hari besar.
Hal ini menunjukkan adaptasi program terhadap kebutuhan aktual masyarakat, yang bertujuan untuk lebih terarah dalam membantu desa atau kelurahan mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.
“Program kita ini tidak lain hanya untuk membantu mengatasi masalah program di masyarakat sampai tingkat RT,” ujar Arianto, Rabu (13/3/2024).
Kata Arianto, Bupati Kukar akan memantau dan mengevaluasi program ini secara langsung, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kegiatan masyarakat di lingkungan RT.
Arianto berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini benar-benar tepat sasaran. Pengawasan program ini juga diperkuat dengan bantuan pendamping desa, untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan program ini juga diperkuat dengan bantuan pendamping desa, untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Arianto.
(Adv/Diskominfo Kukar)

