Portalsembilan.com, TENGGARONG – Program Rp 50 Juta Per RT yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 2022 menuai apresiasi dari masyarakat. Program ini ditujukan untuk membangun dan memajukan RT melalui kegiatan atau pengadaan yang dibutuhkan oleh warga.
Namun, ada juga beberapa ketua RT yang merasa kurang puas dengan program ini. Mereka mengusulkan agar anggaran program ini dinaikkan menjadi Rp 100 juta per RT.
Mereka menganggap bahwa program ini sangat bermanfaat dan membantu RT dalam melaksanakan kegiatan dan fungsi di lapangan. Dengan anggaran yang lebih besar, mereka bisa melakukan lebih banyak hal untuk RT mereka.
Pemkab Kukar belum memberikan jawaban atas usulan tersebut. Kepala Dinas PMD Kukar Arianto mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Kami harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap masyarakat ke depan. Kalau memang memungkinkan untuk disetujui dan dampaknya besar terhadap masyarakat, kenapa tidak,” ucap Arianto saat diwawancarai Senin (4/3/2024).
Arianto menuturkan bahwa program Rp 50 juta per RT ini sudah memberikan banyak manfaat bagi RT, seperti membudayakan gotong royong, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun atau memperbaiki sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
“Yang diberikan ini skala kecil dan sifatnya urgensi. Seperti jalan berlubang, perbaikan jembatan dan parit. Bentuknya juga dalam gotong royong,” tutur Arianto.
Program Rp 50 Juta Per RT ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kukar Edi Damansyah yang bertujuan untuk membangun dan memajukan RT di Kukar. Program ini terus di monitoring dan evaluasi oleh Pemkab Kukar melalui kunjungan ke desa-desa di tiap Kecamatan.
Adv/DPMP Kukar.

