Portalsembilan.com, Samarinda – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda yang merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik Pemkot Samarinda kini resmi menjadi perbankan profesional, yaitu PT Perseroda atau Bank Samarinda.
Hal ini ditandai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda yang dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Setyawan, dan Asisten. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Samarinda, Senin 26 Februari 2024.
Andi menjelaskan, ada lima agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu laporan keuangan Bank Samarinda, pengesahan rencana bisnis Bank Samarinda untuk tahun 2024, pengajuan permohonan persetujuan penghapusan aset inventaris kantor senilai kurang lebih Rp61 juta, permohonan persetujuan kantor akuntan publik, dan permohonan penempatan tambahan modal Pemerintah Kota Samarinda di Bank Samarinda.
“Permohonan penghapusan aset diminta agar disetujui untuk dihapus dan mekanismenya memang begitu,” tuturnya.
Ia menyampaikan, laporan keuangan Bank Samarinda diterima dengan baik. Laporan performa, kinerja direksi, dan dewan pengawas juga dinilai sangat baik.
“Untuk laporan keuangan kita terima, laporan performancenya, kinerja direksi dan dewas sangat bagus,” ucapnya.
Andi menambahkan, persetujuan untuk penghapusan aset seperti komputer dan peralatan kantor juga disetujui. “Rencana bisnis Bank Samarinda yang diajukan untuk tahun 2024, juga kita setujui,” sebutnya.
Namun, untuk penempatan modal tambahan sebesar Rp50 miliar, masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama badan anggaran DPRD. “Prinsipnya kita setujui tapi akan kita bahas di TAPD,” pungkasnya.
Adv/Pemkot SMD