Portalsembilan.com, SAMARINDA – Abdul Khairin, salah satu anggota DPRD Samarinda, menyampaikan keprihatinannya terhadap isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Pagi yang masih bermasalah secara hukum. Ia berharap ada rapat untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” kata Khairin pada Senin (12/2/2024).
Khairin mengaku belum mendapat informasi resmi dari staf komisi mengenai perkembangan 48 SHM.
“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” ujarnya.
Khairin menekankan pentingnya rapat koordinasi intensif untuk menyelesaikan masalah hukum 48 SHM demi kenyamanan masyarakat Samarinda.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” pungkasnya.
Adv/DPRD smr.